PDI-Perjuangan Unggul Semua Dapil di Kukar

img

(Junaidi Ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-Meski perolehan kursi pada Pileg DPRD Kukar  tidak sesuai dengan yang ditargetkan, namun PDI Perjuangan tetap berada diposisi partai yang memperoleh suara unggul disemua dapil di Kukar.

Perolehan  PDI Perjuangan sendiri, untuk Dapil satu sebanyak 2 kursi dengan total perolehan suara partai dan caleg 17.473, Dapil dua sebanyak 3 kursi perolehan suara 27.172, Dapil tiga sebanyak 3 kursi dengan total perolehan suara 19.802, Dapil empat sebanyak 3 kursi dengan perolehan 27.723 suara, Dapil lima sebanyak 3 kursi dengan perolehan 34.143 suara, dan Dapil 6 sebanyak 2 kursi dengan perolehan 19.300 suara. Total keseluruhan 16 Kursi.

“Memang kita targetkan 20 Kursi dan minimal 18 tapi seminimal mungkin 16 kursi , jadi hasil yang diperoleh ini tidak lepas target kami, perolehan kursi PDI Perjuangan mendominasi, kami tetap berada diposisi pemenang atau juara umum  disemua dapil juga PDI Perjuangan unggul, ada yang imbang itu hanya didapil satu. Yaitu sama mendapat 2 kursi sama seperti Golkar,” kata Ketua BP Pemilu DPC PDI-P Kukar, Junaidi kepada Poskotakaltimnews, Jumat (8/3/2024).

Caleg Suara Terbanyak Belum Pasti Duduki Posisi Ketua DPRD

Dengan perolehan suara yang sangat signifikan tersebut, sudah dipastikan posisi jabatan ketua DPRD Kutai Kartanegara nantinya akan diisi kader PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara. Hanya sja keputusan untuk penetapan posisi ketua DPRD dikembalikan ke mekanisme partai.”Kalau berbicara penentuan posisi Ketua DPRD itu nantinya berdasarkan keputusan pimpinan partai, mulai dari tingkat DPC, DPD dan DPP,” kata Junaidi yang merupakan caleg terpilih PDI-P dari Dapil 1 (Tenggarong), dengan raihan suara capai 5.921.

Junaidi menjelaskan, bahwa ketentuan dalam penetapan posisi Ketua DPRD  ada mekanismenya bukan hanya karena suara terbanyak tapi juga ada kriteria-kriteria yang menjadi catatan yaitu seperti, misal caleg ini adalah pengurus DPC atau PAC. Itu menjadi catatan, atau dia pernah duduk dua periode, karena berkaitan dengan pengalaman.

PDI-Perjuangan merupakan partai yang sudah lama dan besar di Indonesia, sehingga tentu tidak semudah itu  untuk memutuskan pimpinan.

“Dalam proses siapa yang diputuskan untuk menjadi pimpinan itu banyak pertimbang-pertimbangan politik dan pertimbangan-pertimbangan organisasi,jadi tidak serta merta suara terbanyak yang langsung menduduki ketua DPRD, Memang suara terbanyak merupakan syarat menjadi ketua DPRD, tapi itu hanya salah satunya, masih ada syarat dan kriteria lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa partai PDI-Perjuangan ini memiliki mekanismen yang disebut Sendem (Sentral Demokratif) apapun hasil yang dibawah ini merupkan hasil koordinasi dan keputusan DPP yang merujuk pada mekanisme dan aturan yang ada.

“Terkait keputusan siapa ketua DPRD Kukar yang paling layak, hal tersebut diputuskan sesuai kajian kriteria yang dibangun dan itu keputusan DPP PDI- Perjuangan. Karena jadi ketua DPR bukan hal main-main sebab itu mewakili seluruh rakyat Kukar dan mewakili perwakilan partai. Jadi ada hitungan-hitungan dan pertimbangan-pertimbangan yang ada dimekanisme partai kami dan itu harus dilewati.” Tutupnya.(*tan)